DETAIL BERITA

image

Musrenbang Kecamatan Dumai Kota: Anggaran Terbatas, Usulan Harus Skala Prioritas

Untuk melakukan pembenahan dan pembangunan ditingkat kecamatan agar lebih baik lagi, Kecamatan Dumai Kota menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021.Kegiatan Musrenbang yang dipusatkan di Kantor Camat Dumai Kota tersebut, dibuka oleh Asisten I, H Hamdan Kamal, Dihadiri Anggota DPRD, Hj Haslinar,Plt Camat Dumai Kota, Anggi Buana Sukma SSTP, Upika, Perwakilan OPD, Lurah se Kecamatan Dumai Kota, Delegasi Kelurahan, Rabu (10/3).

Kegiatan itu membahas beberapa inti kebutuhan dan beberapa rancangan pembangunan di Kecamatan Dumai Kota yang diikuti oleh delegasi tiap kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Hamdan Kamal mengatakan, Musrenbang ini dilakukan guna merancang program-program pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Dumai Kota.“Dalam Musrenbang ini, tentunya mengumpulkan rencana-rencana dan pokok-pokok pikiran masyarakat kelurahan untuk melakukan pembangunan yang akan dianggarkan ditahun 2022 mendatang,” katanya.Karena keterbatasannya anggaran yang ada, masyarakat harus lebih mengedepankan beberapa unsur yang menjadi skala prioritas untuk berberbagai bidang. Karena, dari berbagai bidang inidikelompokkan beberapa masalah. Seperti masalah banjir, masalah jalan, listrik, sampah, prasarana pelayanan masyarakat, masalah lalu-lintas serta masalah lainnya.“Semua rencana pembangunan memang sudah menjadi skala prioritas dan sangat dibutuhkan masyarakat, untuk tahun ini jumla usulan prioritas berdasarkan OPD, lebih kurang 155 usulan prioritas yang terangkum menurut OPD, “katanya.

Sementara, Kepala Bapeda melalui Hamod Issfad menuturkan dalam perencanaan pembangunan yang sesuai diatur dalam ketentuan dan mekanisme, salah-satunya usulan Musrenbang.  Salah satu tahapan dalam menyampaikan usulan adalah Musrenbang, kegiatan ini memiliki payung hukum.Silahkan Kelurahan ajukan usulan asal sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, Musrenbang ini sudah bisa dilakukan perencanaan.” Kalau tidak ada musrenbang maka kita tidak akan memiliki dokumen perencanaan, makanya musremnbang wajib dilakukan,” tukasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Dumai, Hj Haslinar mengatakan karena APBD Kota Dumai tidak terlalu besar, maka usulan yang diusulkan hendaknya yang benar-benar skala prioritas agar bisa terpenuhi.

Plt Camat Dumai Kota, Anggi Sukma Buana mengungkapkan Banyak pokok-pokok pikiran yang diusulkan dan disampaikan pada kegiatan ini terbagi dalam 3 Usulan, Usulan Fisik, Usulan hibah dan usulan Ekonomi.Untuk Usulan Fisik ada sekitar 104 Usulan, usulan hibah sebanyak 10 usulan dan usulan Bidang Ekonomi 15 usulan