Sebanyak 21 orang Relawan Anti Asap (Watsap) Kecamatan Dumai Kota, Kamis (12/3/2020) secara resmi dikukuhkan Plt. Camat Dumai Kota, Anggi Buana.
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Dumai Kota, Jalan Patimura ditandai dengan pembacaan naskah dan juga penandatanganan naskah oleh Plt. Camat Dumai Kota, Anggi Buana, Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardianto dan Danramil Dumai Kota, Kapten (inf) M. Adhar disaksikan seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Tim Relawan Anti Asap yang dibentuk ini dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai.
Plt Camat Dumai Kota, Anggi Sukma Buana menyebutkan para relawan yang tergabung di Watsap ini diambil dari perwakilan masyarakat setiap Kelurahan di Kecamatan Dumai Kota.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 21 relawan yang bergabung dari masing-masing Kelurahan di Kecamatan Dumai Kota," ujar Anggi seraya mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dengan Watsap, dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Sementara, Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardiyanto mengatakan, bahwa pengukuhan tim Watsap ini sesuai dengan surat edaran Kapolda Riau yang menginstruksikan untuk membentuk kelompok masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Alhamdulilah, sebanyak 21 relawan anti asap telah dikukuhkan dengan tujuan utama untuk membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kota Dumai pada umumnya dan di Kecamatan Dumai Kota khususnya," ujarnya.
Selain itu, para relawan anti asap Watsap ini bukan hanya diperuntukan dalam penanganan Karhutla saja, akan tetapi juga diperbantukan dalam penanganan permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat, seperti bencana banjir, kebakaran rumah dan lainnya.
"Untuk itu kita berharap kepada 21 relawan yang dikukuhkan dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas, sehingga visi dan misi Watsap ini tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan," tukas Iptu Hardiyanto.